771 SD di Lebak Diizinkan Bupati Iti Jayabaya Gelar Ujian Sekolah Tatap Muka; Begini Metodenya

Date:

Ilustrasi. Ujian Nasional. (timesindonesia.co.id)

Lebak- Sedikitnya 771 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebak menggelar ujian satuan pendidikan (USP) secara tatap muka, Senin, 22 Maret 2021. Kegiatan akan berlangsung sampai 27 Maret 2021.

Kebijakan itu diambil setelah Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak mendapatkan restu Bupati Iti Octavia Jayabaya atas penyelenggaraan USP tatap muka. Mereka yang melaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

“Ya, bagi sekolah yang kesulitan melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP) secara Daring diperbolehkan menggunakan kelas sekolah dengan penerpaan prokes yang ketat. Surat edarannya sudah kita bagikan kepada masing-masing sekolah,” kata Kepala Dindik Lebak, Wawan Ruswandi.

Kata Wawan, sistem USP tatap muka akan dilakukan bergelombang dengan mengurangi siswa yang masuk ke kelas sesuai kapasitas ruang belajar mengajar.

“Maksimal 10 orang per kelas dan itupun di bagi shif. Tidak boleh ada kerumumanan, melaksanakan prokes yang ketat,” kata mantan Kepala Disperindag Lebak ini.

“Sebenarnya gak diwajibkan (USP tatap muka), ya bila memang bisa tidak tatap muka alias Daring USP jauh lebih baik dan aman,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Kabupaten Lebak Maman Suryaman menambahkan terdapat 21.912 siswa dari 771 SD yang akan mengikuti USP.

“Ya, ada empat SD Swasta belum bisa ikut ujian karena belum ada kls 6 nya. Sehingga totanya,  hanya 771 SD yang akan menggelar USP dari 775 SD,” kata Maman.

Dijelaskannya, bagi USP yang dilaksanakan di ruang kelas sekolah, wajib menjalankan Prokes yang ketat seperti memakai masker, sebelum memasuki arwa sekolah dilakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Penyempritan disinfektan di lingkungan sekolah.

“Jika ditemukan suhu tubuh ditas 37,5 maka tidak diperkenankan masuk area sekolah. Kepala sekolah juga bekerjasama dengan Satgas Covid-19 setempat untuk bekerjasama melaksanakan pemetaan warga sekolah yang tak boleh melakukan kegiatan di lingkungan sekolah dan menertibkan pedagang yang berada di luar lingkungan sekolah,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...