Lebak- Polres Lebak gencar melakukan Patroli Skala Besar di Wilayah Kota Rangkasbitung. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan Curat, Curas dan Curanmor (C3).
Tak hanya itu, Patroli yang dikomandoi AKBP Ade Mulyana ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang meresahkan warga. Termasuk, menertibkan kendaraan bermotor yang ‘nyeleneh’ ataupun berknalpot bising.
“Betul ada 11 unit kendaraan yang berknalpot bising diamankan,”kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afrina kepada BantenHits, Senin, 22 Maret 2021.
“Mereka diamankan di sekitaran Kota Rangkasbitung,”tambahnya.
Sementara Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana menerangkan penertiban dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga menjaga kondusifitas.
Tak hanya knalpot bising, menurut Ade, petugas juga berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) yang dijual bebas di sekitaran Kota Rangkasbitung.
“Miras ada 106 botol yang diamankan. Kami minta para orangtua yang memiliki anak remaja lebih waspada dan memperketat pengawasan agar mereka tidak terlibat balap liar apalagi mabuk-mabukan,”imbuhnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana