Tangerang – Tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri telah mengamankan pria warga perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, berinisial FJ, Sabtu, 20 Maret 2021.
Dikutip BantenHits.com dari Merdeka.com, dari lokasi rumah terduga teroris itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku – buku dan busur panah.
Hingga berita dipublikasikan Merdeka.com, Minggu, 21 Maret 2021, belum ada keterangan resmi kepolisian terkait hal ini. Namun, Ketua RT01/04 Kelurahan Gebang, Tugiman, membenarkan adanya peristiwa pengamanan seorang warga penghuni kontrakan di lingkungannya itu. Berikut kesaksian Tugiman.
“Ya benar, penggerebekan terjadi pada hari Sabtu kemarin. Satu orang dibawa Densus 88 Polri,” kata Tugiman, Minggu, 21 Maret 2021.
Dia menerangkan, dari pengamanan terduga pelaku teror itu, tim Densus 88 juga mendapati sejumlah barang bukti berupa buku jihad dan busur panah. Mereka kemudian membawa FJ dan barang bukti yang didapat dari kediamannya ke Mabes Polri.
“Cuma suaminya yang dibawa, istri dan kedua anaknya cuma ditanya-tanya,” jelas dia.
Dari pengakuan sang ketua RT, FJ kurang lebih sudah dua tahun tinggal di rumah yang berada persis di depan Kantor Kelurahan Gebang Raya. Di rumah yang dia kontrak itu, FJ tinggal bersama istri dan kedua anaknya.
“Dia mengontrak di rumah ini. Anaknya berjumlah 4 orang, tapi anaknya yang tinggal di sini cuma 2 orang,” ucap Tugiman.
Dirinya mengaku sama sekali tidak menyangka, jika FJ terlibat aksi terorisme. Menurut dia, selama FJ tinggal mengontrak di lingkungan tersebut masyarakat mengenal sosok FJ sebagai warga yang aktif di lingkungan.
“Orang baik, aktif juga sama tetangga di sini, jelas dia.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana