Pandeglang – Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Pandeglang, akan mengembalikan 16 orang penganut aliran Hakekok Balakasuta ke lingkunganya besok, di Kecamatan Cigeulis dan Cimanggu.
Ke-16 pengikut aliran menyimpang ini telah mendapat pembinaan dari pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Cidahu, Abuya Muhtadi di rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang.
Selama dibina dari tanggal 13 Maret 2021, penganut hakekok menjalani keseharian seperti orang islam pada umumnya, yakni salat lima waktu dan berzikir.
“Ya rencananya akan dikembalikan (Besok),” singkat Waka Polres Pandeglang, Kompol Rikiy Crisma Wardana kepada BantenHits.com
Diketahui 16 pengikut aliran Hakekok Balakasuta dianggap menyimpang dari syariat islam, setelah melakukan ritual mandi bareng secara bugil di sebuah wahangan yang terletak di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, pada 11 Matet 2021.
Sekte yang dipimpin Arya (52) mulai eksis di Kabupaten Pandeglang sejak 2018. Warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu itu menyebarkan aliran ini di lingkungan keluarganya..
Motif Arya menganut dan menyebarkan Hakekok agar mendapat kekayaan dan selamat dunia akhirat. Dia mendapat ajaran Hakekok pada 2005 dari bapaknya yang kini sudah meninggal dunia.
Meski memiliki keyakinan bakal menjadi kaya, tapi pada faktanya Arya dan pengikutnya yang tinggal di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, hidup di bawah garis kemiskinan, hidup menumpang di tanah orang dan berpenghasilan tidak tetap.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana