Lebak- Sedikitnya 1.500 pedagang subuh Pasar Rangkasbitung di Jalan RT Hardiwinangun dan Sunan Kalijaga akan dilakukan penataan.
Ya, Hal itu dilakukan lantaran belakangan ini kerap kali dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan.
“Benar, agar tidak terlalu semrawut kami akan menata para pedagang. Biar rapih dan tidak terlalu memakan badan jalan, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Lebak Dedi Setiawan, Rabu, 24 Maret 2021.
Sesuai aturan, kata Dedi, sebenarnya para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 01.00 sampai 06.00 WIB. Sayangnya, masih saja ada pedagang yang berjualan melebihi waktu tersebut.
“Memang masih banyak yang sudah diatur, ini PR kami juga untuk memberikan pemahaman agar berjualan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ucap Dedi.
Kemudian, Dedi membantah jika ada wacana mengenai relokasi para pedagang. Dia memastikan belum ada wacana maupun rencana tersebut.
“Belum, belum ada soal itu. Yang pasti belum ada instruksi dari pimpinan dan juga soal lahannya pun belum ada, sebatas ini kami hanya untuk menata saja agar tidak semrawut,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana