Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah melakukan verifikasi usulan kebutuhan dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Ya, hal itu dilakukan lantaran Pemkab Lebak akan kembali merefocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 maupun pelaksanaan vaksinasi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi usulan kebutuhan dari perangkat daerah (OPD).
“Sampai hari ini masih verifikasi oleh tim, minggu depan baru masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” kata Budi kepada awak media, Jumat, 26 Maret 2021.
Budi menerangkan, di dalam aturan, porsi untuk dukungan penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi yakni 8 persen dari alokasi dana alokasi umum (DAU) atau kurang lebih sekitar Rp82 miliar.
“Kebutuhan total 12 persen dari nilai DAU, 8 persen untuk kebutuhan Covid dan 4 persen pengurangan DAU dari pusat,”terangnya.
“Kami usahakan dari sumber lain yang tidak mengganggu kegiatan OPD, misalkan dari bagi hasil provinsi dan optimalisasi Silpa kita,” tambah dia.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana