Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia dua tempat hiburan malam, Baleku dan CC karaoke yang berada di Ruko Golden Boulevard (RGB) BSD City, Kota Tangerang Selatan, Jumat malam, 26 Maret 2021.
Dikutip BantenHits.com dari Kompas.com, dalam penggerebekan itu olisi mengamankan seorang pengunjung perempuan inisal D karena kedapatan positif narkoba usai tes urine.
“Satu orang perempuan insial D positif menggunakan sabu,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba dari D. Namun jajarannya akan mengembangkan dari pemeriksaan D.
“Saat ini sudah dibawa ke Polda untuk kita kembangkan,” ucap Mukti.
Mukti mengatakan, kedua tempat hiburan itu telah disegel karena nekat buka di tengah pandemi COVID-19.
“Untuk dua-duanya kita police line karena melanggar protokol kesehatan yang sangat fatal,” ucap Mukti.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menyebut dua tempat tempat hiburan, Baleku dan CC Karaoke yang digerebek polisi selalu terlihat tutup.
“Kemarin kita razia KTP, lewat situ, keduanya tutup. Dari luar kaya kaga ada kehidupan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Sabtu, 27 Maret 2021.
Fahri menduga, kedua tempat hiburan itu nekat beroperasi dengan modus menutup tempat yang terlihat dari luar, namun ada aktivitas di dalam.
Itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang berpatroli di tengah larangan beroperasi saat pandemi COVID-19.
“Bandel. Bukanya pasti mindik-mindik dia. Umpet-umpetan dari petugas,” ucapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana