DPRD ‘Meradang’ Ritel Modern Menjamur hingga Ke Perkampungan Kab. Tangerang; Legislator PDIP Ini Buru-buru Lakukan Ini

Date:

Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail saat berdialog dengan para Jurnalis Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang di Tigaraksa Golf and Residence, Minggu 28 Maret 2021. (Bantenhits/ Rikhi Ferdian)

Tangerang- Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan segera dibahas di Legislator DPRD Kabupaten Tangerang. Dimana 13 Raperda yang akan dibahas itu merupakan 8 Raperda inisiatif DPRD dan 5 Raperda usulan dari Pemerintah Daerah (eksekutif). 

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, salah satu Raperda inisiatif yang akan dibahas yakni mengenai usaha ritel yang sudah menjamur baik ritel modern maupun ritel tradisional. 

Terlebih, lanjut Kholid, saat ini banyak usaha ritel modern yang masuk ke perkampungan. Padahal, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 diatur bahwa ritel modern hanya diperbolehkan di kawasan tertentu dan bukan di kawasan pedesaan untuk menjaga kearifan lokal. 

“Dan ini jangan sampai di satu sisi para pemodal bisa mengembangkan usahanya, sementara yang tradisional ini dengan modal yang pas-pasan dengan sistem yang tradisional ini mati. Jadi ini perlu diatur,” Tutur Kholid saat berdialog dengan para Jurnalis Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang di Tigaraksa Golf and Residence, Minggu 28 Maret 2021. 

Selain Raperda soal ritel, lanjut Kholid, ada beberapa Raperda inisiatif yang juga akan dibahas diantaranya Raperda soal Perlindungan Petani serta Raperda mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Sementara, tambah legiso PDIP ini, satu dari lima Raperda usulan eksekutif yakni revisi terkait Perda Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU). 

“Kita minta agar perda ini seperti disesuaikan dengan kebutuhan misalnya perda UMKM dan kita ingat sekarang ada Omnimbuslaw dan ini harus disesuaikan,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...