Lebak- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mulai melaksanakan proses vaksinasi untuk lanjut usia (Lansia), Senin, 29 Maret 2021. Proses vaksinasi berlangsung di masing-masing Fasilitas Kesehatan (Faskes).
“Hari Senin faskes (Fasilitas kesehatan) mengambil vaksin ke Dinkes Lebak. Pelaksanaannya bisa mulai hari itu juga atau besok, tergantung dari kesiapan masing-masing faskesnya,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Bachtiar.
Masing-masing faskes, terang Bachtiar, telah memiliki data lansia calon penerima vaksin berdasarkan data hasil koordinasi dengan pos pembinaan terpadu (Posbindu) lansia.
“Termasuk data lansia jemaah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah kami sebar ke faskes,” terangnya.
Meski vaksin yang akan diberikan kepada lansia sama dengan vaksin yang diberikan kepada petugas pelayanan publik yakni produksi Bio Farma, namun ada beberapa tambahan pertanyaan riwayat kesehatan kepada lansia.
“Ya, khusus untuk lansia memang ada tambahan anemnesa (Pertanyaan riwayat kesehatan-red), yakni jika mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga, sering mengalami kelelahan, memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan ginjal), mengalami kesulitan berjalan 100-200 meter, dan mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir,” papar Bachtiar.
Kata dia, jika terdapat lebih dari 3 di antara 5 tanda frail tersebut, maka vaksinasi tidak bisa diberikan kepada lansia calon penerima.
“Interval pemberikan vaksin untuk lansia juga berbeda. Kalau untuk lansia, jarak antara vaksin pertama dengan kedua adalah selama 28 hari, beda dengan usia di bawah lansia yakni 14 hari,”katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana