Spesialis Pencuri HP Berkeliaran di Wanasalam Sebari Bawa Golok; Tim Serigala ‘Gercep’ Lakukan Penangkapan

Date:

Yakub terduga pelaku pencurian HP. (Dok. Polres)

Lebak- Yakub (21) warga Desa Batuhideng, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diamankan Tim Serigala Polres Lebak, Selasa, 22 Maret 2021.

Bukan tanpa alasan, ia dibekuk lantaran kepergok mencuri handphone (HP) milk warga-warga di Kampung Harapan II, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono menerangkan Yakub merupakan seorang spesialis pencurian HP. Modusnya, lanjut Indik, ia berkeliaran ke kampung-kampung sebari membawa golok.

“Pelaku mengincar rumah-rumah warga. Setelah diintai dan melihat para penghuni tertidur lelap, pelaku ini kemudian beraksi,”kata Indik kepada BantenHits, Senin, 29 Maret 2021.

“Pelaku masuk melalui jendela. Dia mencongkelnya dengan golok yang dibawanya kemudian mencuri HP,”tambah Indik.

Di Wanasalam sendiri, kata Indik, pelaku berhasil mencuri 4 Handphone brand ternama.

“Ya motifnya untuk mencari keuntungan,”katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
dijerat pasal 363 KUH Pidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related