Serang – Sejumlah aktivis Lingkungan Hidup di Kabupaten Serang menilai proyek pembangunan intake atau sodetan sungai Ciujung di Desa Puser Kecamatan Tirtayasa, akan mencemari lingkungan.
Pasalnya, pembangunan intake tersebut akan
menghubungkan sungai Ciujung Baru yang sudah tercemar limbah ke sungai Ciujung Lama yang masih bersih.
Seorang aktivis Lingkungan Hidup, Rasyid Ridho mengatakan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, dan Cidanau (BBWS-C3) sangat ceroboh dan tidak menperhatikan aspek lingkungan.
“Ini akan menjadi objek pencemaran baru yang dapat menghancurkan ekosistem dan biota sungai. Harusnya BBWS-C3 bisa memperhatikan dampak dari pembangunan sodetan ini,” kata Ridho, Selasa 30 Maret 2021.
Menurut Ridho, saat sosialisasi pihak BBWS-C3 mengaku akan melakukan normalisasi sungai, namun pada kenyataanya malah akan membangun sodetan. Dia meminta pihak BBWS-C3 segera menghentikan proyek tersebut.
“Dalihnya normalisasi tapi pembangunan intake ini yang jadi masalah di masyarakat. Jika diteruskan, 14 Desa akan merasakan dampaknya, kami harap jangan diteruskan,” ujarnya.
Ridho mengklaim, secara umum warga tidak menolak normalisasi sungai. Akan tetapi, pihak BBWS-C3 malah akan membangun sodetan. Dia menuding, BBWSC-13 tidak mengindahkan etika dan prinsip lingkungan hidup seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 2009.
“Ini brangkat dari hati nurani masyarakat yang memang resah atas dampak yang akan terjadi nantinya jika pembangunan ini tetap dilanjutkan,” tandasnya.
Editor: Engkos Kosasih