Emosi Eks Karyawan PT Krakatau Steel Grup Memuncak Duit Pensiunan Tak Kunjung Cair; Ramai-ramai Ngadu ke DPRD

Date:

Pensiunan PT Krakatau Steel saat menemui Ketua DPRD Cilegon. (Istimewa)

Cilegon- Sejumlah pensiunan PT Krakatau Steel (KS) grup dibuat emosi lantaran uang pensiunan yang mereka investasikan di Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) dalam program Simpanan Berjangka (Sijaka) tak kunjung cair.

Mereka semakin geram lantaran akhir-akhir ini flatnya respons pihak koperasi milik PT Krakatau Steel itu. Padahal jumlah uang yang diinvestasikan mencapai Rp94 miliar dari ratusan pensiunan.

Alhasil, Kamis, 1 April 2021 mereka memutuskan untuk mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon. Ya, mereka mengadu dan curhat atas persoalan yang dihadapi oleh ratusan eks karyawan Krakatau Steel.

“Kami memyampaikan ini secara informal, membawa data yang kami ada,” kata Ketua Forum Nasabah Sijaka Primkokas, Tahyar Bunyamin usai bertemu Ketua DPRD Cilegon, Kamis, 1 April 2021.

Tahyar berharap, setelah mengadukan keluh kesahnya tersebut, wakil rakyat di DPRD Cilegon dapat membantu ratusan korban investasi yang sebagian besar merupakan masyarakat Cilegon.

“Harapan kami satu, hanya ingin uang itu kembali dalam keadaan utuh sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Isro Miraj mengatakan, akan berupaya untuk membantu pensiunan tersebut mendapatkan kembali hak mereka yang telah diinvestasikan.

“Segera akan saya panggil pihak-pihak terkait. Akan segera kita tindaklanjuti, harus ada solusi, harus ada penyelesaian yang baik, karena ini hak mereka. Tidak boleh merek diabaikan dengan apapun alasannya, karena itu hak mereka,” ucapnya.

Isro juga mengatakan, pihak manajemen Primkokas seharusnya tidak dengan mudahnya hanya memberikan alasan mengalami kerugian. Meskipun manajemen Primkokas telah menjanjikan untuk mengembalikan seluruh investasi pensiunan tersebut dengan upaya menjual aset yang dimiliki, kata Isro, pihak manajemen harusnya memberikan kepastian yang konkrit kepada nasabah.

“Tapi realitanya sampai sekarang kondisinya seperti itu. Bukti konkritnya nanti saya ingin tahu itu seperti apa. Itu harus ada jeda waktu, berapa bulan menjual aset, biar ada kepastian, jangan digantung-gantung. Karena sudah lama bergulir kasus ini, makanya kita lebih kepada kepastian,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...