Tangerang- DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tangerang Tahun anggaran 2020 dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin 5 Maret 2021.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin saat membacakan rekomendasi menyebutkan, ada 22 rekomendasi dari DPRD untuk pemerintah Kabupaten Tangerang.
22 rekomendasi itu, lanjut dia, ditujukan mulai dari gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, hingga evaluasi penyelenggaraan umum.
“Rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Tangerang,” Terangnya.
Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini juga berharap, penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tangerang Tahun 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang itu tidak sebatas seremonial saja.
“Sehingga Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati harus menjadi perhatian yang serius untuk kebaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” Tutupnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, Rekomendasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi terhadap permasalahan yang terjadi saat ini salah satunya untuk memulihkan ekonomi dan sosial masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami (pemkab Tangerang) akan memperbaiki terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam hal perencanaan, penganggaran dan kebijakan strategis dalam tahun berjalan dan tahun anggaran berikutnya,” Tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah