Serang – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kota Serang, Banten, cukup tinggi. Dari catatan P2TP2A Kota Serang, sudah ada 17 kasus yang ditangani sejak Januari sampai April 2021.
“Ada sebanyak 17 kasus, yang paling banyak kasus pelecehan seksual anak, sisanya kasus KDRT,” kata Ketua P2TP2A Kota Serang, Ade Jumaiyah Syafrudin, Rabu 7 April 2021.
Jumaiyah menjelaskan dari 6 Kecamatan yang ada di Kota Serang, paling tinggi terdapat kasus pelecehan seksual terhadap anak ada di Kecamatan Kasemen.
“Yang kedua Walantaka, ketiga Serang, keempat Cipocok, kelima Taktakan dan keenam Curug,” paparnya.
Ia mengimbau, kepada masyarakat jangan takut untuk melapor jika terjadi pelecehan seksual ataupun KDRT ke pihak berwajib, sebab ada perlindungan dari berbagai pihak.
“Bagi masyarakat Jangan takut untuk melapor, kita ada perlindungan bagi korban, termasuk dari polres, dinkes, psikolog dan dari hukum juga ada perlindungan,” ujarnya.
Sementara untuk menekan angka kasus pelecehan seksual terhadap anak, pihaknya terus melakukan sosialisasikan kepada masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah.
“Saya menghimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya, dan juga anak anak harus diawasi bila bermain Hp,” tungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih