Satu Pengedar Sabu Seharga Rp1,5 Miliar yang Dibekuk Polres Lebak Punya Senjata dan KTA Klub Menembak Ternama di Jakarta

Date:

Senjata airgun yang dimiliki oleh tersangka HS. (BantenHits/Fariz Abdullah)

Lebak- Satnarkoba Polres Lebak mengamankan dua pengedar sabu-sabu. Masing-masing RY warga Rangkasbitung dan HS warga Ciampea, Bogor.

Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. Barang bukti yang diamankan mencapai 1,1 Kilogram sabu.

Baca Juga: Narkoba Seharga Rp1,5 Miliar Diamankan Polres Lebak; 5 Ribu Jiwa Terselamatkan

Menariknya, dari tangan HS petugas juga berhasil mengamankan sepucuk senjata air gun beserta dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) klub menembak ternama di Jakarta yakni Jaguar Shooting Club.

“Tersangka merupakan anggota klub menembak. Kita temukan KTA atas nama HS,”kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana kepada awak media, Kamis, 8 April 2021.

Menurut Ade, HS juga menyalahi prosedur terkait senjata api yang dimilikinya tersebut. Karena seharusnya, kata Ade, senjata yang diperoleh dari klub menembaknya tidak dibawa ke rumah, namun disimpan di tempat klub menembak.

“Kami akan dalami lebih lanjut karena tersangka sudah menyalahi prosedur, karena seharusnya senjata itu tidak dibawa pulang,” jelas Ade.

Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak Jaguar Shooting Club.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related