Duh, Ada 1.000 Warga Negara Asing Berkeliaran di Kabupaten Serang

Date:

Pemkab Serang daat Menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemantauan Verifikasi dan Monev Orang Asing di Kabupaten Serang (Istimewa)

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawasi pergerakan Warga Negara Asing (WNA), untuk melakukan pencegahan hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 1.000 WNA yang keluar masuk Kabupaten Serang.

“Data itu, data yang baru datang, pulang, dan perpanjangan. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi dengan melibatkan semua pihak, berikut teman-teman media,” kata Kasubag Kewaspadaan, Deteksi dan Pencegahan Dini pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Akhmad Fuad, Minggu 11 April 2021.

Sementara Asda I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengaku belum mengetahui aktivitas 1.000 WNA tersebut. Apakah menjadi Tenaga Kerja Asing (TKA) atau hanya menetap sementara untuk berlibur.

Sebab selama ini belum ada laporan terkait aktivitas WNA. Ditambah pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA tidak aktif memberikan laporan terkait keberadaan mereka.

“Nanti kami maksimalkan agar perusahaan proaktif (Melaporkan Keberadaan TKA) atau di tempat tinggal WNA seperti di hotel, seperti long time satu bulan sampai dua bulan di hotel nanti untuk bisa melaporkan,” ujarnya.

Padahal lanjut Nanang, Pemkab Serang terbuka pada TKA selama ada laporan, bahkan pihaknya juga akan memberikan pelayanan pada TKA.

“Jangan sampai kita lengah. Sehingga supaya baik semua, mereka ada kejelasan kerja di wilayah kita, tapi juga dipastikan mereka tidak melanggar aturan di kita,” terangnya.

Sementara terkait pihak perusahaan yang tidak aktif melakukan pelaporan, Nanang mengaku, akan melakukan survei ke lapangan apakah ada TKA atau tidak. Jika ada, tetapi tidak melaporkan, Pemkab Serang akan memberikan sanksi pada perusahaan tersebut.

“TKA akan di deportasi, dan perusahaan akan ada sanksi dari aturan yang ada. Sementrara ini belum ada yang dideportasi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related