Banyak Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU, Plt Bupati Pandeglang Bawa-bawa KPK

Date:

Pengembang Perumahan di Pandeglang Belum Serahkan PSU (Merdeka.com)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mencatat ada 117 perumahan yang belum diserahkan Prasarana, Sarana Utility (PSU) oleh pihak pengembang.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin mengungkapkan, para pengembang yang melakukan pembangunan perumahan,
menyerahkan PSU kepada Pemda Pandeglang, paling lambat satu tahun.

Menurutnya, dasar penyerahan PSU ke Pemda sudah diatur sejak tahun 1980-an dan kemudian dikuatkan dengan Permendagri Nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman penyerahan PSU dan permukiman daerah.

“Sekarang ini tercatat ada sekitar 117 PSU yang belum diserahkan kepada Pemda oleh pengembang. Maka dari itu, kami meminta pengembang untuk menyerahkan PSU perumahan dan permukiman yang dibangun pengembang,” katanya, Kamis 15 April 2021.

Pery menyebut, PSU itu bukan hanya ssbatas menjadi perhatian Pemkab Pandeglang. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut memperhatikannya.

“PSU itu sudah menjadi perhatian KPK RI, karena banyak PSU yang dikhawatirkan dialihfungsikan, sehingga tidak sesuai lagi dengan perizinan yang telah diterbitkan,” jelasnya.

Bahkan tambahnya Fery, dalam beberapa bulan terakhir ini, KPK terus memantau perkembangan penyerahan PSU. Maka dari itu, pihaknya bakal bertindak tegas hingga memberikan sanksi kepada pengembang, jika para pengembang tidak melakukan penyerahan PSU sesuai dengan ketentuan yang ada. 

“Kami bakal memberikan sanksi kepada pengembangnya jika tak menyerahkan PSU, jadi jangan macam-macam,” ancam Fery.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKPP Pandeglang, Asep Rahmat menuturkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan invetarisir perumahan yang ada di wilayah Pandeglang.

Diketahuinya, saat ini ada 130 perumahan yang sudah berizin, namun dari 130 baru 5 perumahan saja yang sudah menyerahkan PSU, 8 perumahan sedang tahap proses serah terima PSU. Sedangkan sisanya sebanyak 117 masih belum diserahkan.

“Tujuan dan prinsip penyerahan PSU perumahan dan kawasan permukiman untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU pada kawasan perumahan. Jadi kalau sudah diserahkan ke Pemda Pandeglang, semua PSU itu menjadi tanggungjawab Pemda,” pungkasnya

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...