Tangerang – Tembang Putra Prabu, seorang pegawai di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, harus mengalami kejadian nahas pada Selasa 6 April 2021, sekira pukul 22.00 WIB.
Di sebuah cafe wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), Tembang diduga dipukuli seorang kepala kantor imigrasi di sebuah kabupaten berinisial WA. Sebelumnya, Tembang juga dipaksa menghabiskan setengah botol minuman keras.
Dikutip BantenHits.com dari Okezone.com, tidak terima atas perlakukan yang diterima, WA dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya persoalan antara perempuan teman dekat pelaku yang tidak senang dengan sikap korban saat berada di cafe tersebut.
“Ya, jadi perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu kepada WA atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil, pada suatu acara 3 bulan yang lalu,” katanya di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa, 13 April 2021 seperti dilansir Okezone.com.
Menurut Dharma, setelah mendapatkan laporan tersebut, WA dan korban bertemu di sebuah kafe, di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, korban diajak ke sana atas undangan atasannya untuk bertemu dengan WA.
“Awalnya klien saya ke kafe itu diajak oleh atasannya untuk bertemu dengan WA. Saat semua duduk, pelaku membuka pembicaraan dengan menunjuk-nunjuk korban dan memaksanya meminum setengah botol miras,” sambungnya.
Korban sendiri tidak suka meminum minuman keras. Tetapi karena dipaksa, korban akhirnya menghabiskan setengah botol minuman keras itu tanpa henti. Setelah itu, pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendangnya.
“Pelaku memukuli wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman. Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun. Korban juga diancam akan dimutasi,” jelasnya.
Tidak cukup di situ, sampai acara bubar pun pelaku masih tetap menganiaya korban dengan memukuli wajah, kepala, dan menendang dada korban. Tidak puas dengan tindakannya, pelaku meludahi korban di tempat parkir.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak, dan dada yang memerah. Besoknya, pada 7 April 2021, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya,” tukasnya.
Editor: Fariz Abdullah