Bermula Wanita, Muncul Cerita Pegawai Dipaksa Minum Miras Lalu Dipukuli Kepala Kantor Imigrasi

Date:

ILUSTRASI PENGANIAYAAN MAHASISWA UNPAM
Ilustrasi pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tangerang diduga dianiaya kepala kantor imigrasi di sebuah kabupaten. (Foto: Google)

Tangerang – Tembang Putra Prabu, seorang pegawai di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, harus mengalami kejadian nahas pada Selasa 6 April 2021, sekira pukul 22.00 WIB.

Di sebuah cafe wilayah Jakarta Selatan (Jaksel), Tembang diduga dipukuli seorang kepala kantor imigrasi di sebuah kabupaten berinisial WA. Sebelumnya, Tembang juga dipaksa menghabiskan setengah botol minuman keras.

Dikutip BantenHits.com dari Okezone.com, tidak terima atas perlakukan yang diterima, WA dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya persoalan antara perempuan teman dekat pelaku yang tidak senang dengan sikap korban saat berada di cafe tersebut.

“Ya, jadi perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu kepada WA atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil, pada suatu acara 3 bulan yang lalu,” katanya di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa, 13 April 2021 seperti dilansir Okezone.com.

Menurut Dharma, setelah mendapatkan laporan tersebut, WA dan korban bertemu di sebuah kafe, di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, korban diajak ke sana atas undangan atasannya untuk bertemu dengan WA.

“Awalnya klien saya ke kafe itu diajak oleh atasannya untuk bertemu dengan WA. Saat semua duduk, pelaku membuka pembicaraan dengan menunjuk-nunjuk korban dan memaksanya meminum setengah botol miras,” sambungnya.

Korban sendiri tidak suka meminum minuman keras. Tetapi karena dipaksa, korban akhirnya menghabiskan setengah botol minuman keras itu tanpa henti. Setelah itu, pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendangnya.

“Pelaku memukuli wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman. Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun. Korban juga diancam akan dimutasi,” jelasnya.

Tidak cukup di situ, sampai acara bubar pun pelaku masih tetap menganiaya korban dengan memukuli wajah, kepala, dan menendang dada korban. Tidak puas dengan tindakannya, pelaku meludahi korban di tempat parkir.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak, dan dada yang memerah. Besoknya, pada 7 April 2021, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...