Warning! Jangan Jual Gas Elpiji 3 Kilogram Melebihi HET

Date:

Plt Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin saat memberikan keterangan pers. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Harga gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pandeglang, Banten, kerap dikeluhkan warga, karena melebihi harga eceran tertinggi (HET). Warga kerap membeli gas elpiji dengan harga Rp28 – 30 ribu.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin meminta agen dan pangkalan tidak memainkan harga gas elpiji 3 kilogram yang dijual, agar tidak mencekik warga.

“Jika ada agen yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET, ini sudah tindakan pelanggaran. Karena dalam penjualan gas ini ada ketentuannya,” katanya, Jumat 16 April 2021.

Dia menjelaskan, HET gas elpiji 3 kilogram di agen sebesar Rp 14.500 dan di pangkalan sebesar Rp 15.700. Oleh sebab itu, harga jual agen dan pangkalan jangan sampai melebihi HET, agar tidak berdampak pada pengecer.

“Jika agen dan pangkalan dapat mematuhi aturan harga tentu tidak akan tetjadi gejolak di masyarakat terkait kenaikan harga. Untuk itunsaya tegaskan, agen dan Pangkalan harus punya komitmen jangan mainkan harga gas,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Hiswana Migas intens melakukan pemantauan hingga berani memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram melebihi HET. 

“Harga elpiji 3 kilogram di pengecer tinggi itu biasanya ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. Bisa jadi memang harga dari pangkalan melebihi HET, atau memang pengecer yang mencari untung melebihi dari kewajaran, makanya harus diawasi,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Hiswana Migas Pandeglang, Oji Fahroji menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan kepada pangkalan agar bisa menerapkan harga sesuai HET.

Diakuinya, memang terkadang ada beberapa pangkalan yang kurang mengindahkan aturan, dengan menjual gas elpiji 3 kilogram melebihi HET. Oleh karena itu pihaknya berjanji akan buat teguran.

“Kami sangat butuh dukungan dari Pemda sebagai pihak pengawas, persoalan yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda masalah harga, kelangkaan, kami terus berupaya mendorong pangkalan taati aturan,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...