Lebak- Aksi perang sarung terjadi di Kabupaten Lebak, Sabtu, 17 April 2021 dini hari. Peristiwa yang melibatkan dua kelompok anak di bawah umur ini terjadi di Jembatan Dua Kota Rangkasbitung.
Mereka saling serang menggunakan sarung yang diisi pemberat benda-benda tumpul seperti batu yang digunakan untuk memukul lawan.
“Ada dua informasi yang kami dapat, satu di Jembatan Dua dan di Salahaur. Empat anak masih di bawah umur yang terlibat dalam aksi itu kami amankan ke mapolsek lalu kami panggil orangtuanya untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Alfian Hazali kepada awak media.
Dari keterangan yang diperoleh, ujar Alfian, perang sarung dua kelompok remaja tersebut dipicu karena saling mengejek.
“Mulanya dari nongkrong-nongkrong lalu saling mengejek dan nantang. Ini bukan yang pertama, dua hari kemarin juga ada laporan dan bisa dibubarkan,” ungkap Alfian.
Pasca kejadian tersebut, polisi lebih intens melakukan patroli setiap setelah salat tarawih dan menjelang sahur di titik-titik lokasi yang berpotensi terjadinya perang sarung.
“Kami minta peran serta masyarakat untuk segera melapor jika ada potensi hal itu akan terjadi. Orangtua juga kami harap agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kamtibmas terutama di bulan Ramadan,” imbuhnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana