Gawat! 29 Jiwa di Desa Cimanis Pandeglang Terusir dari Rumahnya Gara-gara Lahan Diklaim Milik Warga Jakarta

Date:

Ilustrasi Diusir Dari Rumah (Foto.depositphotos)

Pandeglang – Sebanyak 29 jiwa dari 7 Kepala Keluarga (KK) di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, terpaksa bermukim di sebuah tenda yang didirikan oleh Tanggap Siaga Bencana (Tagana) dan Kampung Siaga Bencana (KSB).

Bukan karena bencana, alasan warga mendirikan tenda darurat itu karena diusir
dari tempat tinggalnya oleh orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Padahal, ke 7 KK tersebut sudah puluhan tahun menempati lahan yang diklaim hak milik warga Jakarta. Sedangkan dari informasi yang didapat bahwa lahan tersebut adalah lahan tak bertuan atau tanpa pemilik.

Ketua KSB Pandeglang, Beni Madsira mengaku, pihaknya dipinta bantuan oleh pihak TKSK Sobang, untuk membantu mendirikan tenda bagi puluhan warga yang diusir oleh oarang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Semalam saya dipinta bantuan untuk mendirikan tenda. Ada sebanyak 29 warga dari sebanyak 7 KK yang akan dibuatkan tenda pengungsian di sana (Desa Cimanis, red),” ungkap Beni, Sabtu 17 April 2021.

Terpisah, Kepala Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Tasma membenarkan, jika ada puluhan warganya yang harus dievakuasi dan dibuatkan tenda pengungsian, lantaran diusir dari tempat tinggalnya oleh orang yang mengklaim pemilik lahan.

Saat ditanya bagaimana status lahan yang semula ditempati puluhan warga tersebut. Kades menjelaskan, lahan tersebut dulunya adalah lahan tak bertuan. Sehingga selama 20 tahun ditempati oleh warganya.

“Sejak dulu warga itu tidak ada masalah menempati lahan itu. Namun karena warga itu mau mendirikan Mushala untuk tempat peribadatan, maka datanglah orang yang mengkalim sebagai pemilik lahan yang melarang warga mendirikan Mushala,” ujarnya.

Berawal dari situlah lanjut Kades, puluhan warga tersebut diusir dan terpaksa harus dibuatkan tenda pengungsian. Lantaran mereka diancam akan dihukum jika tidak segera mengkosongkan tempar tersebut.

“Warga diancam akan dipenjarakan oleh orang yang mengaku pemilik lahan, makanya warga takut dan ahirnya pindah dari tempat tinggalnya semula,” katanya.

Saat ditanya lagi apakah benar orang yang mengklaim pemilik lahan itu punya bukti kepemilikan lahan. Kades menjelaskan, kalau memang melihat dari bukti kepemilikan lahan seperti sertifikat memang betul. Tapi memang ada pembanding juga, mengenai status lahan tersebut antara hak milik atau lahan tak bertuan.

“Memang dulunya saya kurang tahu persis status lahan itu. Tapi dengan adanya persoalan yang menimpa puluhan warga kami, maka sekarang ini kami sedang menjalin koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk mencari solusi dari masalah itu,” jelasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...