Tok! Zakat Fitrah Bagi Warga Lebak Rp30 Ribu

Date:

Ketua MUI Lebak, KH Pupu Mahpudin. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak menetapkan zakat fitrah sebesar Rp30 ribu. Penetapan itu berdasarkan hasil survey harga beras kualitas medium dan rapat pengurus Baznas.

Ketua Baznas Lebak Pupu Mahpudin menerangkan zakat fitrah tahun 2021 tidak mengalami kenaikan seperti tahun 2020. Karena para petani di 28 kecamatan telah memasuki panen raya.

Alhasil, lanjut Pupu, harga beras tidak mengalami kenaikan. Untuk itu, zakat fitrah ditetapkan Rp30 ribu atau setara dengan harga 2,5 kilogram beras.

“Berdasarkan hasil survey tim yang dibentuk Baznas Lebak, kita memutuskan zakat fitrah tahun ini Rp30 ribu,” kata Pupu Mahpudin, Sabtu, 17 April 2021.

“Zakat fitrah ini akan menyucikan kita semua setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan. Utamanya kita berzakat pada hari terakhir Ramadan. Tapi, zakat fitrah bisa dibayarkan sebelumnya,” tambahnya.

Di bulan Ramadan, kata Pupu Baznas juga akan membagikan zakat dan menyalurkan bantuan beras kepada ribuan masyarakat Kabupaten Lebak. Penyaluran bantuan akan dilakukan pengurus Baznas kecamatan bekerjasama dengan para camat dan kepala desa.

“Sekarang kita masih dalam suasana pandemi Covid-19. Untuk itu, kita akan bagikan zakat dan salurkan bantuan beras dari Baznas pusat untuk masyarakat yang kurang mampu di 28 kecamatan,” jelasnya.

“Jadi, zakat fitrah Rp30 ribu ini untuk beras kualitas medium yang banyak dinikmati masyarakat kalangan menengah ke bawah. Jika masyarakat kalangan menengah ke atas, yang sehari-hari biasa makan nasi dengan kualitas premium zakat fitrahnya bisa Rp50 ribu. Itu dipersilahkan, mau yang Rp30 ribu atau Rp50 ribu,” timpal Humas Baznas Lebak, Ade Bujhaerimi.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...