Serang – Polres Serang Kota Polda Banten menggelar Operasi Yustisi dan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Selasa 20 April 2021.
Dalam oprasi itu tampak personel gabungan Polres Serang Kota dan jajaran Polsek membagikan masker dan harkamtibmas pada lokasi penjualan menu berbuka puasa.
Hal itu dilakukan agar warga tetap menerapka protokol kesehatan. Mengingat pandemi COVID-19 di ibu kota Provinsi Banten masih menggila.
“Kegiatan ini merupakan program Polri khususnya Kapolres Serang Kota sebagai wujud kepedulian, perhatian dan demi kemaslahatan masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Kepolisian dibagi di beberapa titik lokasi yaitu Depan RSS Pemda, Perum Citra Gading, Perum Serang Hijau, Karangantu Kecamatan Kasemen, Jalan Raya Serang-Petir dan Jalan Raya Palka.
“Kami melaksanakan patroli dan menyampaikan pesan kamtibmas, edukasi protokol kesehatan 5M dan pembagian masker, serta antisipasi tindak pidana dan pendiplinan protokol kesehatan Covid-19”, ujar Kapolres.
Masih kata AKBP Yunus, selain itu juga, pihaknya membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 1.100 buah masker.
“Adapun tujuannya adalah guna eksistensi dan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, cipta kondisi dan harkamtibmas mantap, aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih