Cilegon- Polres Cilegon berhasil menyita 8 kendaraan tanpa kelengkapan alias bodong. Ya, seluruhnya merupakan motor yang sudah dimodifikasi untuk balap liar.
Diketahui, belakangan ini masyarakat resah atas aksi balap liar. Selain berbahaya, balap liar juga memicu suara bising yang membuat warga tak nyaman.
“Ini hasil operasi cipta kondisi dalam menghadapi Ramadan. Hasilnya ada 8 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan yang kami sita,”ujar Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers, Senin, 26 April 2021.
Kata Sigit, banyak warga melapor bahwa aksi balap liar kerap terjadi di Jalur Protokol maupun di Jalan Lingkar Selatan ( JLS ) Cilegon. Biasanya mereka beraksi selepas salat tarawih hingga menjelang sahur.
“Kemudian ada 93 knalpot racing atau knalpot brong juga yang diamankan. Ini adalah satu bentuk antisipasi terhadap kegiatan-kegiatan selepas salat tarawih dan menjelang sahur setelah sahur ataupun setelah salat subuh biasanya beberapa kelompok remaja mengadakan balap liar,” bebernya.
Atas laporan masyarakat itu, polisi sejak awal Ramadan rutin melakukan patroli keliling kota guna mencegah aksi balap liar.
Editor: Fariz Abdullah