439 Rumah Reyot di Lebak Segera Dibangun Tahun 2021

Date:

Bagian dalam rumah milik Ebih dan Uju yang sudah reyot. (Istimewa)

Lebak- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengaku akan membangun 439 rumah tidak layak huni (RTLH) atau rumah reyot di Kabupaten Lebak.

“Ya, untuk RTLH yang berasal dari APBD sebanyak 300 unit dan yang dari DAK sebanyak 139 unit,” kata Plt Kepala DPKPP Kabupaten Lebak Ahmad Hidayat, Senin, 26 April 2021.

Kata Ahmad, tahun 2020 lalu DPKPP Kabupaten Lebak telah berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 329 RTLH yang berasal dari DAK Infrastruktur Perumahan.

“Secara keseluruhan alhamdulilah program bantuan bedah rumah tahun lalu sudah selesai,” ujarnya.

Dia mengaku, keberhasilan itu diawali dengan proses pendataan secara menyeluruh kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tepat sasaran.

Ahmad mengulas, sebenarnya program bedah rumah bagi RTLH setiap tahunnya sebelum pandemi Covid-19 selalu meningkat. Sejak tahun 2011 Pemkab Lebak telah menggulirkan program bantuan bedah rumah bagi RTLH.

“Saat ini RTLH di lebak mencapai 45.400 unit lagi,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...