Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri bergerak di Banten, provinsi yang berjuluk Tanah Jawara, Selasa, 27 April 2021. Aksi Densus 88 persisnya dilakukan di Kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam operasinya kali ini, mantan petinggi ormas Front Pembela Islam atau FPI, Munarman dilaporkan ditangkap petugas di rumahnya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel.
Dilansir Suara.com–jaringan BantenHits.com— jajaran Polda Metro Jaya, telah membenarkan penangkapan ini.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa 27 April 2021.
Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
“Ya benar ditangkap,” ujar Argo.
Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
Dikutip BantenHits.com dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari hasil penggeledahan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
“(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide),” ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa, 27 April 2021.
Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai “high explosive” atau berdaya ledak tinggi.
Menurutnya, temuan sejumlah bahan peledak ini mirip dengan barang bukti yang disita dalam penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ramadhan menyatakan, temuan bahan-bahan peledak itu selanjutnya akan didalami oleh penyidik Densus 88 Polri.
Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu masih ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat tersebut. Kemudian, juga ditemukan sejumlah dokumen.
“Tentu akan didalami penyidik,” tuturnya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Saat ini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Fariz Abdullah