Demi Pertahankan Tradisi Imbauan RT/RW Dicueki, Kini 46 Warga Bonang Harus Jalani Isolasi

Date:

Hotel Yasmin disewa Pemkab Tangerang sebagai tempat isolasi warga yang dinyatakan positif  COVID-19 tanpa gejala. (Dok.BantenHits.com)

Tangerang – Meski tak dikenal dalam ajaran Islam, tradisi munggahan atau kegiatan menyambut Ramadan, hingga saat ini dilakoni sebagian masyarakat Indonesia.

Gara-gara nekat merayakan munggahan di masa Pandemi COVID-19, di Kelurahan Bojong Nangka alias Bonang, persisnya di RW 8, Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, 46 warga kini harus menjalani isolasi setelah dinyatakan positif COVID-19.

Dikutip BantenHits.com dari Viva.co.id, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan, kasus tersebut muncul setelah, 30 orang di perumahan setempat, pergi ke kawasan Bogor, Jawa Barat, menggunakan bus untuk melakukan munggahan pada 10 April 2021.

“Betul, hal itu terjadi karena puluhan orang itu pergi ke Bogor, buat munggahan yang mana, awalnya sudah dilarang pihak RT dan RW untuk pergi, karena lagi situasi pandemi COVID-19,” katanya, Senin, 26 April 2021.

Lalu, pada 20 April 2021, beberapa orang diantaranya pun langsung memiliki gejala ringan COVID-19, mulai dari sesak nafas hingga demam dan akhirnya, seluruh warga yang pergi dilakukan tindakan pengecekan COVID-19 melalui Swab Test atau PCR.

“Kita cek ternyata semua positif, lalu kita juga cek orang-orang yang berinteraksi dengan 30 orang tersebut, hingga didapati 46 orang yang positif dan kini, seluruhnya (warga) kita rawat di Hotel Isolasi Yasmin, untuk pasiennya didominasi orang dewasa,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bila kasus tersebut masuk dalam klaster munggahan. Alhasil, saat ini pemerintah mengambil langkah dengan melakukan tracing dan lockdown pada RW 8.

“Langkah kita tetap melakukan tracing, dan saat ini ada 95 orang yang sedang kita cek, hasilnya masih ditunggu. Lalu, Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar) sudah memutuskan agar dilakukan lockdown di RW 8,” ungkapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...