Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, tidak melakukan mudik Idul Fitri tahun ini. Hal itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai COVID-19
Selain terhadap para aparaturnya, permintaan itu juga ditujukan pada semua masyarakat Pandeglang yang berada di luar daerah untuk sementara tidak melakukan mudik lebaran demi keselamatan semuanya.
“Niat baik ingin silaturahmi kepada keluarga, tapi mohon niat baik itu ditunda dulu supaya pandemi ini bisa berakhir tuntas tidak perlu menyeret-nyeret kita sampai 5 tahun ke depan, kita harus bisa mengambil sikap seluruh masyarakat memahami kondisi saat ini,” ungkap Bupati Irna, Kamis 29 April 2021.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Irna mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyekatan dan filterisasi, agar larangan mudik benar-benar diterapkan dengan baik.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres bahwa harus ada penyekatan dan filterisasi agar betul-betul menunda mudiknya dan jangan sampai ngumpet-ngumpet, nanti malah jadi masalah baru buat mereka,” katanya.
Diakuinya, selama ini petugasnya sering kecolongan apabila ada warga yang tetap nekat mudik. Kata dia, biasanya waktu-waktu menjelang subuh banyak dimanfaatkan oleh para pemudik untuk menghindari petugas jaga.
“Jadi ini enggak dipilah-pilah, semua harus punya tanggungjawab diposisi yang sama. Biasanya kami ini kecolongan jam 2 sampai subuh, ya kan ada lelahnya personel kita juga. Jadi tolong tahan sampai tahun ini lah, karena untuk kebaikan bersama juga,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih