Ada Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi Hibah Ponpes ke KPK, Banten Law Society Sebut Salah Kaprah

Date:

Koordinator JPMI, Deni Iskandar saat memberikan berkas laporan gugaan korupsi Dldana hibah pondok pesantren di Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini JPMI dilaporkan ke Polda Banten (ISTIMEWA)

Serang – Masyarakat penggiat hukum dan keadilan Humaedi menanggapi isi laporan Deni Iskandar dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) kepada KPK beberapa hari.

Deni melaporkan dugaan keterlibatan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti dalam mega korupsi dana hibah pondok pesantren sebesar Rp117 miliar.

“Saya menilai laporan JPMI ke KPK itu sangat keliru dan salah kaprah, padahal Gubernur Banten adalah pihak pelapor dalam kasus hibah ponpes, bagaimana bisa ia dilaporkan” ujar Humaedi yang juga ketua Banten Law Society (BLS), Sabtu 1 Mei 2021.

Humaedi mengatakan, justru Gubernur Banten mendukung penuh atas pemberantasan korupsi di Banten. Salah satunya, melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Banten.

“Kita ketahui bersama justru Pak WH sangat konsisten dalam memberantas korupsi, bahkan tidak segan-segan melaporkan oknum yang terlibat dalam kasus hibah ponpse” ujar Humaedi.

Humaedi mendorong agar Polda Banten menindak tegas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh JPMI.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh pihak JPMI sudah mencemarkan nama baik Gubernur Banten, Pihak BLC mendorong kepada Polda Banten agar menindak tegas pihak JPMI yang telah mencoreng nama baik gubernur Banten”

Menurut Humaedi seperti ada yang kebakaran jenggot atas tindakan yang dilakukan Gubernur Banten yang telah membuka keran kepada aparat hukum untuk menindak tegas pada pelaku korupsi di Banten.

“Infonya tersangka ES yang telah ditangkap masih satu daerah sama Deni JPMI dan saya perhatikan ada pihak-pihak yang kebakaran jenggot atas tindakan gubernur yang telah mendukung langkah Kejati Banten untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya persoalan korupsi hibah ponpes” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...