Lebak- Sistem satu arah akan diberlakukan di Jalan Tirtayasa, kawasan Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Tujuannya untuk mengurai kemacetan yang lebih parah karena peningkatan pengunjung menjelang Lebaran.
“Ya, kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) agar Jalan Tirtayasa dibuat menjadi satu arah,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Dedi Setiawan, Senin, 3 Mei 2021.
Rencananya, pemberlakuan satu arah di jalan tersebut akan mulai diterapkan mulai H-5 Idul Fitri. Jika sudah diberlakukan, maka pengunjung yang membawa kendaraan tidak bisa lagi keluar kemudian ke arah Jalan RT Hardiwinangun, namun harus ke Jalan Sunan Kalijaga.
“Jadi untuk mengurangi macet, pengendara yang mau keluar dari kawasan pasar tidak berpas-pasan dengan pengendara yang akan masuk datang dari Jalan Hardiwinangun,” terangnya.
Menjelang Lebaran, Disperindag juga akan meningkatkan keamanan di lingkungan pasar agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, keamanan oleh petugas akan semakin ditingkatkan terutama pada saat malam hari,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana