Serang – Gubernur Banten, Wahidin Halim akhirnya angkat bicara terkait laporan Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pria yang populer disapa WH ini menyebut pihak yang melaporkannya hanya mencari sensasi. Dia mengatakan tidak ada dasar dirinya dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus kasus korupsi dan hibah pondok pesantren (ponpes).
“Biarin saja, cari sensasi. Lagian nggak ada hubungannya. Coba apa hubungannya gubernur dilaporin? Apa alasannya? Dasar hukumnya apa? Ngga ada,” ujar WH kepada awak media, Senin 3 Mei 2021.
WH menilai bahwa saat ini anak muda lebih sering terbawa emosi dan isu-isu yang beredar di media sosial (medsos).
“Lagian ngga ada dasarnya. Dan yang tandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) kepala biro, masa gubernur harus turun tangan,” tegasnya.
Menurut WH, kebijakan yang dibuat olehnya untuk membantu ponpes sudah baik dan ada kesepakatan.
“Gubernur keluarkan kebijakan, tinggal implementasinya di lapangan. Nah kalau korupsi masa gubernur dibawa-bawa. Kaya (mantan) Mensos korupsi, emang bawa-bawa Presiden. Emang geblek itu yang laporin (saya), bodoh itu,” ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan melaporkan balik JPMI, WH mengaku, biar pendukungnya saja yang melaporkan.
“Anak-anak gw aja yang laporin balik. Dan gw yakin sih iseng. Saya ngapain (laporin), saya yakin sama Allah, kalau ada hubungannya boleh-boleh saja. Yang pasti santai aja saya mah,” ucapnya.
WH juga meminta kasus hibah ponpes tidak usah diperdebatkan lagi. Hal itu lantaran saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Kan (sekarang) ditangani kejaksaan,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana