Benih Lobster Senilai Rp 7 M Disamarkan dalam Sayuran, Terendus Polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat Hendak Diterbangkan ke Singapura

Date:

Polresta Bandara Soekarno Hatta saat menunjukkan barang bukti penyelundupan lobster yang berhasil digagalkan. (Istimewa)

Tangerang- Tim Garuda Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp7 miliar, Selasa, 6 April 2021.

Ribuan benih lobster jenis pasir dan mutiara itu disimpan di dalam 22 box styrofom warna putih berisikan sayuran.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ada 34 koli yang dideklarasikan sebagai vegetables atau sayuran yang ternyata diselipkan 253 kantong berisikan benih lobster yang disamarkan sayuran,”kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra kepada awak media, Selasa, 4 Mei 2021.

Andi menjelaskan, benih lobseter tersebut akan di kirim para oleh para pelaku melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda GA 0836 tujuan Singapura.

“Kita bekerjasama dengan Karantina hewan untuk melaukan pelepasan benih lobster untuk kembali ke habitatnya di pantai anyar. Sebagiannya lagi kita simpan untuk jadi barang bukti,”terangnya.

Setelah melaukan penyelidikan, lanjut Andi, petugas berhasil menangkap 4 pelaku penyelundupan di beberapa wilayah.

” Ke empat pelaku yakni HZ alias H yang merupakan Direktur PT. Berlian Abadiyang bergerak dibidang sayuran (Salda air) yang di Tangakap di Denpasar, Bali kemudian terangka AFA, DS, GAB yang tangkap di kosannya di daerah Jakarta, pada Kamis, 22 April 2021,” jelasnya.

Andi menambahkan, para pelaku dikenakan pasal 88 Jo pasal 16 ayat 2 tahun 2019 tentang karantina hewan dan pasal pasal 87 ayat 34 UUD RI No. 21 taun 2019 tentang karantina hewan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Untuk sementara para pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related