Sekcam Balaraja Meradang hingga Bawa-bawa KPK soal Surat Pemdes Gembong Minta THR ke Pengusaha

Date:

Pihak Kantor Desa Gembong Saat Membahas Masalah Surat Edaran Permintaan THR Dengan Sekretaris Kecamatan Balaraja. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Pihak Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Galih Prakosa angkat bicara prihal surat edaran permohonan bantuan THR yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Gembong. 

Dengan tegas Galih mengatakan, pihak Kecamatan Balaraja tidak membenarkan surat edaran permohonan THR lebaran yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Gembong dan meminta suratnya dicabut kembali. 

“Intinya kecamatan tidak membenarkan dan melarang cara-cara seperti itu karena memang di aturan nggak boleh,” Kata Galih kepada BantenHits.com, Selasa 4 Mei 2021. 

Kata Galih, ketika mendengar adanya surat permintaan THR oleh pejabat publik kepada pengusaha limbah tersebut ia meminta pihak Desa Gembong untuk menarik kembali suratnya. 

Namun, sambung Galih, saat itu Kepala Desa Gembong (Nurjen) meminta untuk bertemu dengannya dulu karena berpandangan tidak ada aturan yang dilanggar. 

“Kalau pa lurah (Kades Gembong) berpandangan tidak ada aturan yang dilanggar, itu pandangan dia. Tapi waktu itu saya bilang nanti saya juga punya argumen, saya bilang ada dasar-dasar hukum yang saya siapin untuk menjawab itu,” Tutur Galih.

Sampai akhirnya, lanjut Galih, siang tadi (Selasa, 4/5/2022) Kepala Desa Gembong beserta perangkat desa dan BPD, datang ke kantor Kecamatan Balaraja untuk membahas masalah surat edaran permintaan THR lebaran tersebut. 

“Intinya tadi sudah saya jelasin batasan kewenangan desa seperti apa, ada edaran KPK terkait pelarangan cara-cara seperti ini. Terlebih dalam surat didalamnya ada Babinsa Binamas yang masuk ke dalam bagian pegawai negeri, dan itu jadi dasar surat, itu nggak boleh,” Papar mantan Lurah Tigaraksa ini.

Galih menambahkan, akhir dari pertemuan dengan pihak Desa Gembong tersebut sesuai arahan dari pimpinan yakni Bupati Tangerang, Sekda, Pemdes, dan Camat Balaraja, ia meminta surat tersebut dicabut kembali. 

“Endingnya mereka minta waktu untuk duduk bareng secara internal dulu. Cuma saya sudah kasih gambaran terkait dengan aturan-aturan yang dilanggar atau ditabraklah,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Capt: Suasana di Kantor Kepala Desa Gambong Saat Disambangi Wartawan. 

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...