Pandeglang – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Adang mengakui jika ibu hamil yang ditandu saat ingin melahirkan di Puskemsas tak pernah mendapat bantuan sosial, seperti BPNT dan PKH.
“Sejauh ini baru dapat BST (Bantuan Sosial Tunai) COVID-19 Provinsi, baru dapat dua kali pencairan,” kata Adang, Jumat 7 Mei 2021.
Ibu hamil yang ditandu itu bernama Enah (30) warga Kampung Kadugedong, Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi. Selain tak pernah mendapat BPNT dan PKH, Enah juga tinggal di rumah tidak layak huni.
Meski demikian, pihak TKSK dan Kecamatan Sindangresmi baru akan mengusulkan bantuan pembangunan rumah ke Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang.
“Untuk sekarang ini, akan diupayakan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nya. Kemudian nanti untuk Bansos yang lainnya,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah menyebut bahwa Enah tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). Hal itu yang membuat Enah tak pernah mendapat BPNT dan PKH.
Namun, Nuriah meminta agar Kepala Desa, TKSK hingga Camat Sindangresmi melakukan pendataan pada keluarga Enah. Sebab, keluarga tersebut layak menerima bantuan.
“Usulan DTKS ini dari bawah, Kepala Desa, TKSK dan Camat harus mengusulkan, nanti diverifikasi oleh kami. Nah untuk keluarga Enah ini layak dibantu, cuma tinggal menunggu usulan saja,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih