Buruh Minta Setop Kedatangan TKA China dan Negara Lainnya ke Indonesia

Date:

Tenaga Kerja Asing
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing atau TKA asal China. (Dok. Banten Hits)

Jakarta – Saat ini, rakyat Indonesia tengah membutuhkan pekerjaan. Setahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia, banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Namun, di sisi lain, warga negara asing asal China atau WNA China yang hendak bekerja di Indonesia terus berdatangan.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, kedatangan para WN China tersebut jadi bukti tujuan dari diterbitkannya omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan adalah untuk memudahkan masuknya TKA China ke Indonesia.

“Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis,” ujar Said dalam keterangannya, Selasa, 11 Mei 2021 seperti dikutip BantenHits.com dari Detik.com.

“Fakta hari ini menjelaskan, berdasarkan omnibus law TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, tetapi cukup si perusahaan pengguna TKA melaporkan rencana kedatangan TKA tersebut (RPTKA),” sambungnya.

Setop Kedangan TKA ke Indonesia

Said pun mengaku heran, pihak yang selalu membantah dan membela keberadaan para TKA China tersebut justru adalah para pejabat Republik Indonesia, bukan perusahaan pengguna TKA tersebut.

Selain itu juga tidak pernah dijelaskan, di perusahaan mana saja (nama PT-nya) para TKA tersebut bekerja.

Oleh karena itu, KSPI dan buruh Indonesia menuntut stop mendatangkan TKA China dan negara lainnya ke Indonesia, terutama di masa pandemi dengan alasan apapun.

“Janganlah hukum tajam ke buruh Indonesia tetapi tumpul ke TKA China. Batalkan omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Khususnya pasal tentang TKA dikembalikan bunyinya menjadi, ‘Setiap TKA yang datang ke Indonesia wajib mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja’,” lanjutnya.

Ia juga menyayangkan ketidaktegasan pemerintah yang malah membiarkan WN China tadi masuk di tengah larangan mudik.

Hal ini malah memunculkan rasa keadilan dan kebangsaan bagi kaum buruh dengan maraknya TKA China dan India bisa masuk ke Indonesia bak melenggang kangkung, bahkan dengan mencarter pesawat.

“Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis,” katanya.

Sejak Selasa-Sabtu, 4-5 Mei 2021, kedatangan Warga Negara Asing atau WNA China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mengalami lonjakan dengan total kedatangan 291 orang.

Kedatangan WNA China ke Indonesia terjadi saat Pemerintah Indonesia tengah memberlakukan larangan mudik bagi warganya untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19.

Kedatangan WNA kloter pertama terjadi pada Selasa, 4 Mei 2021. Sebanyak 85 WN China dan tiga WNI tiba pukul 14.55 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kemudian kloter kedua ada 46 WN China kembali masuk ke Indonesia yakni pada Kamis, 6 Mei 2021. Setibanya di Indonesia, 46 WN China ini langsung menjalani isolasi.

Selanjutnya kloter ketiga tiba lagi sebanyak 160 WN China. Mereka tiba pada Sabtu, 8 Mei 2021 pukul 05.00 WIB.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...