Wali Kota Serang Tak Larang Perayaan Malam Takbiran di Masjid, Tapi Ada Syaratnya!

Date:

Wali Kota Serang, Syafrudin saat Meninjau Pos Pelayanan Lebaran 2021. (Mahyadi/BantenHits.com)

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin, meninjau pos pelayanan lebaran 2021 dibeberapa titik. Diantaranya, Pos Alun-alun, Pintu Tol Serang Barat, Pintu Tol Serang Timur dan Pos Parung.

Sebelum melakukan peninjauan dititik lainnya, Wali Kota Serang Syafrudin memimpin apel kesiapan terlebih dahulu di Alun-alun Kota Serang. 

“Jadi pada malam ini kami akan mengecek beberapa pos pelayanan yang berkaitan dengan kesiapan personil dan semuanya sudah siap,” ujar Wali Kota Serang kepada awak media, Senin 10 Mei 2021.

Selain itu, pembuatan pos pelayanan ini juga untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Serang serta mengendalikan para pemudik baik dari luar Kota Serang maupun dalam. 

“Semua pihak sudah kita persiapkan demi untuk mengurangi penularan Covid-19,” katanya. 

Sedangkan untuk kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri, kata dia, kalau untuk perayaan malam takbiran mempersilahkan di Masjid atau Mushola masing-masing yang terpenting selama hal tersebut tidak berkerum dan melakukan protokol kesehatan. 

Adapun untuk sholat Idul Fitri, lanjutnya, pihaknya memperbolehkan di Masjid atau Mushola. Akan tetapi, protokol kesehatan tetap diterapkan serta harus sesuai dengan kapasitas tempatnya. 

“Karena Idul Fitri ini, Pemkot Serang tidak menyiapkan untuk salat Ied dilapangan-lapangan,” ungkapnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related