“Orang Tua Meninggal, Sudah Video Call Tetap Saja Tidak Boleh Pulang Kampung”

Date:

IMG 0230 scaled
Petugas saat melakukan Pemeriksaan dokumen pemudik di Pos Penyekatan Gerem. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Momentum Hari Raya Idul Fitri membuat masyarakat berbondong-bondong melaksanakan mudik. Namun, tahun ini mereka dilarang untuk pergi ke kampung halaman.

Ya, mereka diimbau untuk tidak mudik dan merayakan Idul Fitri secara daring. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Alhasil, kebijakan itu pun membuat beberapa petugas bersiaga di pos penyekatan untuk menghalau para pemudik yang membandel.

Bantenhits berhasil mewawancarai sejumlah pengendara yang batal mudik dan terpaksa diputar balik petugas di Pelabuhan Merak.

Adalah Edi Sanusi, warga Tangerang yang hendak menuju Lampung Selatan.

Ia terpaksa diputar balik petugas karena tak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hasil Rapid Antigen hingga surat keterangan lainnya.

Padahal, menurut Edi, ia terpaksa pulang lantaran orang tuanya meninggal dunia.

“Orang tua saya meninggal padahal saya sudah video call dengan keluarga dan di tunjukan kepada petugas tetap tidak boleh karena tidak ada kegerangan dari kampung,”kata Edi Sanusi, Rabu, 12 Mei 2021.

Hal serupa di katakan, Siswadi warga Jakarta membeberkan jika dirinya di arahkan oleh petugas untuk membuat surat ijin keluar masuk (SIKM) dari daerah asal agar bisa menyebrang di Pelabuhan.

“Katanya harus membawa SIKM tapikan ini kan buru-buru karena mertua mau dioperasi. Dan harus ada persetujuan dari keluarga pulang kampung ini bukan buat mudik tapi memang mau ke rumah sakit ngurus orang tua,” katanya. 

Ia berharap agar petugas yang berjaga di POS penyekatan sepanjang jalur menuju Pelabuhan Merak, dapat memberikan kelongaran agar dirinya bisa melanjutkan perjalanan ke kampung halaman. 

“Memang sih tadinya ga mau mudik, karena kami tau udah peraturan pemerintah. Tapi karena mendadak makanya baru test rapid antigen saya berharap agar petugas berikan kebijakan untuk saya menyebrang di pelabuhan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...