Tangerang- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang siap mengamankan pelaksanaan shalat Ied di masjid-masjid di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama masyarakat diperbolehkan untuk melakukan shalat Ied di Masjid dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sesuai surat edaran dari Kementerian Agama prokes harus diterapkan dengan ketat. Tetap memakai masker, menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah sendiri,” Kata Wahyu kepada BantenHits.com, Rabu malam 12 Mei 2021.
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan pengamanan di tempat-tempat yang dinilai rawan terjadi kerumunan seperti tempat ziarah dan wisata.
“Sesuai PPKM Mikro kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolsek, Camat, hingga kelapa desa untuk ikut mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun dan prokes harus tetap dijalankan,” Ujarnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati itu juga meminta pihak pengelola tempat ziarah dan wisata untuk membatasi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen.
“Pengamanan akan kita lakukan di titik-titik central yang rawan kerumunan apalagi di sini (Kabupaten Tangerang) ada tempat ziarah makam kramat Solear,” Tukasnya.
Editor: Fariz Abdullah