Diam-diam Ternyata Ada Tim Satgas Khusus yang Sedang Bergerak di Tiga Titik di Kabupaten Tangerang selama Libur Lebaran

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (rompi coklat) saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Mall Aeon yang merupakan salah satu mall terbesar di Kabupaten Tangerang. (BantenHits.com/ Rikhi Ferdian)

Tangerang – Tiga titik di Kabupaten Tangerang mendadak menjadi perhatian khusus selama libur Lebaran 1442 H/ 2021. Bahkan, pada tiga titik itu sudah bergerak Tim Satgas Khusus.

Apa Tim Satgas Khusus yang dimaksud dan di mana saja tiga titik yang menjadi wilayah kerja mereka?

Tim Satgas Khusus dibentuk Pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka bertugas memantau protokol kesehatan COVID-19 di titik-titik keramaian selama libur lebaran.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi mengatakan, pada masa libur lebaran ini ada tiga tempat yang dianggap paling rawan terjadinya penyebaran COVID-19. Yakni mall atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan tempat pemakaman umum (TPU).

“Selama lima hari ke depan ada tim satgas yang sudah di SK-kan bupati untuk memantau tempat-tempat yang saya sebutkan tadi, ada sekitar 10 tim,” kata dr. Hendra kepada BantenHits.com, Jumat 14 Mei 2021.

Tim satgas tersebut telah disebar ke tempat-tempat yang biasa dikunjungi masyarakat saat libur lebaran seperti mall, hingga lokasi wisata Pulo Cangkir di Kronjo dan pantai Tanjung Pasir di Teluk Naga.

“Tim satgas ini berasal dari seluruh SKPD dan para kepala dinas,” imbuhnya.

dr. Hendra juga menyebut jika tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Tangerang terhadap protokol kesehatan masih kurang, bahkan baru mencapai sekitar 53 persen. Menurut dia, kurangnya kepatuhan terhadap prokes ini banyak ditemukan di daerah pantura.

“Tapi sebenarnya tingkat kepatuhan ini bervariasi. Ada juga yang bagus di satu daerah tapi kalau menurut pak bupati memang rata-rata 53 persen. Terutama daerah pantura yang masih kurang bahkan tim juga agak kesulitan memantaunya,” terang dia.

Oleh sebab itu, selama libur Lebaran ini ia mengimbau para pengelola tempat wisata mau pun pemakaman untuk memperketat protokol kesehatan. Selain itu para pengunjung juga diminta agar selalu menerapkan 4M.

“Dan jumlah pengunjung juga harus dibatasi hanya setengah dari kapasitas atau 50 persen. Jika melanggar tim satgas khusus ini yang akan menindak,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...