Serang – Gubernur Banten, Wahidin Halim resmi mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara seluruh destinasi wisata di Tanah Jawara.
Dalam surat edaran yang dutunjukan kepada
Bupati dan Wali Kota se-Banten ini, tempat wisata ditutup selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 16 – 30 Mei 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membenarkan surat edaran tersebut. Isi surat itu meminta Bupati dan Wali Kota menutup tempat wisata.
“Surat edaran tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten sudah ditansatangani Gubernur,” kata Ati kepada awak media, Sabtu 15 Mei 2021.
Ati mengakui, selama libur Lebaran jumlah kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi membludak. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu klaster penyebaran COVID-19
“Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 dari klaster wisata,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih