Pandeglang – Kunjungan wisatawan ke kawasan wisata pantai Pasir Putih Carita, Pandeglang pada H+3 libur Lebaran 2021 membludak hingga terjadi kerumunan massa.
Padahal, dalam aturan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, tempat wisata hanya bisa diisi 50 persen kapasitas.
Kapolsek Carita, IPTU Dadan mengakui, jika kunjungan wisatawan ke pantai tersebut melebihi kapasitas. Oleh karena itu, pihaknya terpaksa harus mmebubarkan sebagian wisatawan.
“Ya (Dibubarkan) Kami juga sudah sampaikan supaya jangan ada kerumunan di sini,” ungkap Kapolsek Carita, IPTU Dadan kepada wartawan, Sabtu 15 Mei 2021.
Dadan mengatakan, pengelola wisata pun sudah diimbau supaya membatasi kapasitas tempatnya hingga 50 persen sesuai anjuran pemerintah.
“Menjelang siang hari tadi memang ada lonjakan kunjungan di sini. Tapi sekarang Alhamdulilah sudah mulai berkurang dan setelah kami imbau pengelolanya juga mau kooperatif,” katanya.
Setelah membubarkan kerumunan, aparat juga menutup gerbang masuk ke kawasan Pasir Putih. Langkah itu diambil supaya kapasitas tempat wisata di sana hanya bisa diisi oleh 50 persen pengunjung sesuai anjuran pemerintah.
“Sekarang gerbangnya sudah kami tutup, kalau memang nanti sudah lenggang lagi, baru kita buka untuk pengunjung baru yang mau berlibur ke Pasir Putih,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih