Lebak- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak meminta agar para penjual makanan di tempat-tempat wisata untuk tidak memasang tarif tingga. Mereka juga diimbau agar tidak ‘Aji mumpung’.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak mengizinkan tempat wisata di Lebak beroperasi. Meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Ini kami pantau harganya. Minimal, mereka (Penjual) harus punya daftar menu dan harga,”kata Kabid Destinasi Wisata Disbudpar Lebak, Luli Agustina, Jumat, 14 Mei 2021.
Jika ada makanan yang dijual dengan harga tinggi, sambung Luli, Disbudpar akan langsung mengingatkan pedagang agar tidak menjual dengan harga seenaknya.
“Kami kasih pembinaan dan kepada pengelola destinasi untuk dipantau terus terkait dengan harga makanan agar disesuaikan,” katanya.
Disbudpar juga, kata Luli, akan melakukan monitoring ke tempat-tempat wisata selama libur Lebaran. Tujuaannnya, untuk meninjau penerapan prokes, personel yang terlibat di setiap destinasi hingga mengawasi harga makanan yang dijual di lokasi wisata.
“Mulai besok kami mulai melakukan monev (Monitoring dan evaluasi) ke tempat-tempat wisata,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah