Serang – Jajaran Polda Banten langsung bergerak melakukan pembubaran dan menutup sejumlah destinasi wisata di Tanah Jawara yang masih beroperasi.
Hal itu untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Banten nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Pantauan BantenHits.com, saat Polisi bergerak melakukan pembubaran masih ada wisatawan yang asyik menikmati libur Lebaran di objek wisata pantai. Hal ini terpantau di sejumlah destinasi wisata seperti, di wilayah Carita, Anyer hingga Tanjung Lesung.
“Semua unsur akan turun bersama untuk menjalankan Instruksi Gubernur banten, dengan menutup destinasi wisata yang ada di sepanjang Anyer, Carita hingga Tanjung Lesung,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumard, Minggu 16 Mei 2021.
Edy menghimbau wisatawan yang terlanjur datang sejak Sabtu Kemarin, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan bergegas untuk kembali ke tempat asalnya.
Edy juga mengatakan, Polda Banten telah mengambil langkah-langkah dengan cara penyekat dan menutup akses jalan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi wisata di Kabupaten Serang dan Pandeglang.
“Memutarbalikkan kendaraan di 8 pos penyekatan sepanjang jalur wisata, mulai dari pos simpang JLS, Anyer, Carita, Tanjung Lesung, Ujung Kulon, Labuan, Citorek, Badegeur,” ujarnya.
Edy berharap seluruh masyarakat dapat mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut, untuk sementara waktu jangan dulu pergi ke lokasi wisata.
“Mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih