Destinasi Wisata di Lebak Ditutup usai Terbit SE Gubernur Banten; Akses Masuk Diblokade Lalu Pengunjung Diputar Balik

Date:

Petugas saat berjaga di pintu masuk Pantai Bagedur. (Istimewa)

Lebak- Gubernur Banten menerbitkan Surat Edar (SE) soal penutupan seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten mulai 16 sampai 30 Mei 2021. Tujuannya untuk meniadakan atau mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Termasuk di Kabupaten Lebak, terhitung 16 Mei 2021 seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak ditutup.

“Iya per hari ini kita tutup sesuai instruksi Gubernur Banten,”kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin kepada BantenHits, Minggu, 16 Mei 2021.

Sementara Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengaku telah menyiapkan petugas untuk berjaga di masing-masing pintu masuk destinasi wisata di Kabupaten Lebak.

Ade mengaku telah berkoordinasi hingga ke tingkat bawah untuk melaksanakan instruksi Gubernur Banten soal penutupan wisata hingga 30 Mei 2021.

“Ya petugas akan berjaga di masing-masing pintu masuk. Mereka yang datang (wisatawan) akan diberi pemahaman lalu diputar balik,”kata Ade.

“Kita sudah koordinasi juga dengan pihak Dinas Pariwisata dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Banten. Termasuk kita optimalkan pos pengamanan dan penyekatan,”tambah mantan Kapolsek Cileungsi ini.

“Pantai Bagedur sudah ditutup. Pintu masuknya juga dijaga petugas sejak semalam,”timpal Mumu Mahmudin pengelola pantai Bagedur.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related