Pengelola Pantai di Anyer Kompak Tetap Buka Meski Gubernur Banten Menutup Tempat Wisata

Date:

Sejumlah pengelola wisata di Pantai Anyer, Minggu, 16 Mei 2021 tetap beroperasi meski Gubernur Banten telah menutup tempat wisata. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Sejumlah pengelola kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang mengaku kecewa terbitnya surat edaran tentang penutupan destinasi wisata Nomor 556 yang dikeluarkan oleh Gubenur Banten, Wahidin Halim, Sabtu, 15 Mei 2021.

“Prinsipnya meskipun gubenur Banten telah mengeluarkan surat edaran, kami pengelola Pantai Sambolo 1 dan 2 akan tetap membuka tempat wisata,” ujar Yepi, salah seorang pengelola Pantai Sambolo Anyer, Kabupaten Serang saat dikonfirmasi awak media, Minggu, 16 Mei 2021.

Yepi menyesalkan adanya SE yang di keluarkan secara tiba-tiba oleh gubenur Banten tersebut. Pasalnya, wisata di Pantai Anyer sedang ramai-ramainya dipadati oleh para pengujung yang sengaja datang untuk menghabiskan waktu libur Lebaran.

“Kenapa ada surat edaran penutupan tempat wisata tanggal 16 (Mei) dini hari? Kami dari pihak wisata tidak terima adanya surat edaran tersebut yang terkesan mendadak. Jadi kami bertanya ada apa di balik surat edaran itu sedangkan kunjungan pada lagi banyak-banyaknya,” sesalnya. 

Wisata Tetap Buka

Yepi menegaskan, pihaknya akan tetap membuka wisata pantai meskipun ada surat edaran tersebut. Ia juga tak habis pikir, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik dan memperbolehkan membuka tempat wisata.

Namun kenyataannya, gubenur Banten malah mengintruksikan tempat wisata ditutup sementara sejak tanggal 16-30 Mei 2021. 

“Para pengunjung bertanya kenapa pemerintah mengeluarkan kebijakan mudik dilarang (dan) wisata diperbolehkan. Sedangkan sekarang gubenur mengeluarkan surat edaran wisata malah ditutup. Kami pengelola tidak terima,” keluhnya. 

Saat disinggung terkait kerugian yang akan ia alami jika tempat wisata yang ia kelola ditutup oleh pemerintah, Yepi mengungkapkan kerugian selama Pandemi COVID-19 yang ia derita mencapai hingga miliaran rupiah. 

“Kerugian pasti semenjak COVID-19 dua tahun sampai sekarang mengalami kerugian, untuk sewa dua tempat wisata Pantai Sambolo 1 dan 2 saja hampir Rp 1 milliar sewanya selama satu tahun. Dari mana kita harus bayar kontrak, seandainya pemerintah nutup dari mana untuk bayar kontraknya,” tandasnya.

Setelah Anyer Macet Parah

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim resmi mengeluarkan surat edaran terkait penutupan sementara seluruh destinasi wisata di Tanah Jawara.

Dalam surat edaran yang dutunjukan kepada
bupati dan wali kota se-Banten ini, tempat wisata ditutup selama dua pekan, terhitung sejak tanggal 16 – 30 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti membenarkan surat edaran tersebut. Isi surat itu meminta bupati dan wali Klkota menutup tempat wisata.

“Surat edaran tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten sudah ditansatangani Gubernur,” kata Ati kepada awak media, Sabtu malam, 15 Mei 2021.

Ati mengakui, selama libur Lebaran jumlah kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi membludak. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu klaster penyebaran COVID-19

“Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus COVID-19 dari klaster wisata,” tandasnya.

Surat edaran gubernur Banten diterbitkan setelah kemacetan mengular di kawasan Pantai Anyer, Sabtu, 15 Mei 2021.

Arus lalu lintas di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer) dialihkan imbas kemacetan parah menuju Pantai Anyer. Gerbang Tol (GT) Cilegon Barat dan Cilegon Timur ditutup, arus kendaraan kemudian dikeluarkan di GT Merak.

Petugas saat itu mengimbau masyarakat untuk menunda berwisata karena kawasan Pantai Anyer hingga Carita sudah penuh. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...