Lebak- Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan agar seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten ditutup. Tujuannya untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten.
Aturan itu diterbitkan Sabtu malam (15/5) usai sejumlah destinasi wisata Banten dipadati wisatawan tanpa prokes dan kemacetan total di sejumlah ruas jalan menuju lokasi wisata.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polres Lebak bersama tim Satgas Covid-19 mengerahkan anggota ke setiap destinasi wisata di Kabupaten Lebak.
Para anggota korps Bhayangkara ini uar-uar dan meminta para pengunjung untuk membubarkan diri. Alasannya, karena khawatir muncul klaster baru penyebaran Covid-19.
“Ya, petugas selain menyekat juga uar-uar ke setiap wisata agar para pengunjung untuk membubarkan diri,”kata Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana kepasa Bantenhits, Minggu, 16 Mei 2021.
Seperti halnya, kata Ade, di Pantai Sawarna. Anggota bersama TNI dan Satgas Covid-19 keliling kawasan pantai sebari mengingatkan para pengunjung untuk membubarkan diri.
“Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi gubernur soal penutupan wisata. Jadi kami mohon pengertiannya kepasa para pengunjung untuk membubarkan diri dan yang akan berkunjung untuk mengurungkan niatnya,”tuturnya.
“Bukan apa-apa karena sampai saat ini Covid-19 masih ada, kita khawatir penyebarannya tidak terkendali,”tambah mantan Kapolsek Cileungsi ini.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana