Lebak- Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan agar seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten ditutup. Tujuannya untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten.
Aturan itu diterbitkan Sabtu malam (15/5) usai sejumlah destinasi wisata Banten dipadati wisatawan tanpa prokes dan kemacetan total di sejumlah ruas jalan menuju lokasi wisata.
Menanggapi hal tersebut para pedagang di kawasan wisata mulai menjerit. Pasalnya, mereka menilai kebijakan Gubernur Banten soal penutupan wisata hingga 30 Mei 2021 membuat mereka terlilit hutang.
“Jeng naon dibubarken, rek timana mayaran hutang? Kami (modal) meunang ngahutang, sagala ngahutang. Hutang gede kumaha mayarna (Buat apa dibubarkan, mau dari mana bayarnya utang? Modal kita dapat ngutang, semuanya ngutang, mau gimana bayarnya-red),”teriak seorang ibu pedagang di Pantai Bagedur dal video yang diterima Bantenhits, Minggu, 16 Mei 2021.
“Mohon pengertiannya bapak Gubernur yang terhormat. Tolong pikirkan masyarakat kecil dan usaha kecil dengan modal ngutang. Gimana mau bayarnya kalau wisata di Banten ditutup,”timpal Nita pedagang lainnya.
Sementara Pengelola Wisata Pantai Bagedur, Mumu Mahmudin meminta agar Gubernur Banten mempertimbangkan kembali kebijakan penutupan destinasi wisata hingga 30 Mei 2021.
“kami sebagai pengelola mau tak mau harus mengikuti instruksi gubernur tersebut untuk menutup destinasi,”katanya.
“Saya harap bapak gubernur berubah pikiran agar memperpendek penutupan wisata seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat hanya 2 hari,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana