Jangan Dulu Senang! Pemudik dan Pendatang Baru Yang Memasuki Wilayah Tangerang Wajib Lewati Persyaratan Ini

Date:

Swab Antigen Bagi Pemudik di Posko Penyekatan Adiyasa, Kabupaten Tangerang. (BantenHits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Meski masa peniadaan mudik telah berakhir namun pos-pos penyekatan di wilayah Kabupaten Tangerang masih dijaga ketat oleh Kepolisian dari Polresta Tangerang. 

Bahkan, kali ini petugas semakin memperketat pemeriksaan dengan melakukan swab antigen kepada para pemudik dan pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang. 

“Siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen,” Kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada BantenHits.com, Selasa 18 Mei 2021. 

Wahyu menyebut, sudah ada 25 orang yang menjalani swab antigen di posko penyekatan. Semuanya berasal dari luar daerah Tangerang. Meski begitu sampai saat ini belum ditemukan adanya pemudik yang reaktif COVID-19. 

“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata Wahyu.

Mantan Kapolres Gresik ini mengungkapkan, pengetatan pasca masa peniadaan mudik ini akan digelar selama 7 hari ke depan yakni 18-24 Mei 2021. Selain itu, para pemudik juga harus mempunyai dokumen hasil negatif tes genose C19. 

“Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wahyu menambahkan, para pemudik yang ingin kembali ke wilayah Tangerang disarankan untuk menjalani swab antigen mandiri di rumah sakit sebelum keberangkatan. 

“Memasuki masa pengetatan pasca peniadaan mudik ini semua kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu,” Tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...