Komisi I DPRD Pandeglang Ingatkan Kades di Kecamatan Cisata Tak Main-main Dengan Pengadaan Sarana Protokol Kesehatan

Date:

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri (Dok. Pribadi)

Pandeglang – Komisi I DPRD Pandeglang, memastikan akan memantau program pengadaan sarana protokol kesehan di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Cisata, Pandeglang.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam program yang didanai oleh Dana Desa sebesar 8 persen itu.

Selain ke Desa yang ada di Kecamatan Cisata, pihaknya juga akan mengagendakan terjun ke seluruh Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Nanti akan kami agendakan turun ke lapangan untuk menelusuri program pengadaan sarana prokes oleh tiap desa di wilayah Cisata itu. Apakah ada penyimpangan atau tidak nanti bisa diketahui setelah kami turun ke lapangan,” ungkap Endang melalui sambungan telepon, Kamis 20 Mei 2021.

Endang juga menyarankan, agar para Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Cisata, tidak bermain-main atau melakuoan penyimpangan pada pengadaan sarana protokol kesehatan. Sebab bakal berhadapan dengan pihak penegak hukum.

“Untuk pengadaan prokes dan yang lainnya kita akan cek ke lapangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera diagendakan,” tegasnya.

Sementara, Ketua aktivis Pengurus Alumni (PA) GMNI Pandeglang, Dede Sulaeman mendorong, Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan untuk menelusuri pengalokasian Dana Desa di wilayah Kecamatan Cisata.

“Bukan hanya soal pengadaan protokol kesehatan COVID-19 saja, tapi program dana desa yang lain pada tahun sebelumnya juga yang dijalankan oleh para Kepala Desa di Cisata perlu ditelusuri dan dievaluasi oleh pihak APH,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related