Dua Pejabat Pemprov Banten Ditahan Kejati terkait Korupsi Dana Hibah Ponpes, Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Keterlibatan Gubernur

Date:

Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes inisial IS dan TS usai Menjalani Pemeriksaan di Kejati Banten. (Mahyadi/BantenHits.com)

Serang – Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten inisial IS merasa dikorbankan dalam kasus korupsi dana hihan pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.

IS melalui kuasa hukumnya, Alloy Ferdinan mengatakan, bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut atas desakan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Menurut dia, saat itu kliennya sudah merekomendasi agar pemberian hibah kepada Ponpes ditunda pada anggaran tahun berikutnya karena waktunya sudah melampaui batas.

Namun karena IS diperintah Gubernur Banten, akhirnya dana hibah itu tetap dianggarkan di tahun 2018 maupun 2020.

“Sebenarnya klien kami hanya korban jabatan saja,” katanya kepada awak media, Jumat 21 Mei 2021.

Alloy menyebut, secara tidak langsung Gubernur Banten terlibat dalam kasus ini. IS juga dianggap mempersulit pencairan dana hibah, sehingga karena IS tidak memiliki kemampuan akhirnya dia mencairkan dana hibah tersebut.

“Ya tau sendiri Gubernur, secara langsung nyata tidak terlihat. Tapi dari pertemuan dan rapat di Rumdin (Rumah Dinas Gubernur) saat itu sudah terlihat bahwa klien kami ini dianggap mempersulit, akhirnya IS berusaha meminimaslisir sehingga dana itu tetap keluar,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi dana hibah Ponpes sebesar Rp 117 Miliar tahun anggaran 2018-2021 ini, Kejati Banten sudah menetapkan lima orang tersangka. Yakni, Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten inisial IS, Mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes inisal TS.

Dua orang pengasuh Ponpes di Kabupaten Pandeglang, inisial ES dan AS serta Pegawai Harian Lepas (PHL) di Biro Kesra Provinsi inisial AG. Bantenhits.com, masih berupaya melakukan konfirmasi pada Gubernur Banten, Wahidin Halim terkait hal ini.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...